--> Skip to main content

Demo 4 November


Akhir – akhir ini kita telah mengetahui masalah yang sedang dihadapi oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya bagi orang – orang muslim. Seorang Gubernur DKI Jakarta saat ini Basuki Tjahja Purnama, atau lebih akrab di sapa dengan Ahok beberapa waktu lalu telah melontarkan perkataan yang menyulut kemarahan umat Muslim di Indonesia bahkan di seluruh Dunia. 

Bertempat di Pulau Seribu, Ahok secara terang-terangan telah melecehkan Al-Qur’an dalam kampanyenya itu. Tentu perilaku Ahok ini sudah semestinya mendapatkan teguran atau hukum dari negara karena telah menistakan agama dengan menghina Al-Qur’an.

Bangsa Indonesia yang biasa dikenal sebagai bangsa yang ramah dan toleran akhirnya tercorang oleh sikap Ahok. Bukan hanya saat peristiwa ini saja. Namun, jika kita perhatikan secara keseluruhan, Ahok beberapa kali telah melukai hati rakyat Indonesia, terutama di Jakarta. Dia pernah membentak seorang ibu dan dituduhnya sebagai maling dengan teriakan yang keras, hingga ibu itu menangis karena perilaku Ahok itu. Memang politik di Indonesia masih “tajam ke bawah dan tumpul ke atas”. 

Artinya, pejabat – pejabat yang melakukan perbuatan salah atau melanggar hukum hanya sebagian saja yang ditindak pidanakan, sedangkan orang – orang lemah yang tidak memiliki harta melimpah, diperlakukan seenak mereka bahkan melampaui batas keadilan hukum.

Selain itu, di sebuah acara Tv yang disiarkan live sekalipun, Ahok tetap mengatakan pertkataan yang tidak seharusnya dia keluarkan. Berkata-kata kotor di acara Tv bukanlah hal yang wajar, apalagi jika dilakukan oleh seorang Gubernur DKI Jakarta. Hal ini tidak bisa diterima karena seorang pemimpin seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi seluruh rakyatnya.

Sikap Ahok sudah seharusnya mendapat tindakan oleh aparat kepolisian dan penegak hukum. Dalam UUD, Ahok jelas telah melanggar hukum atas perbuatanya tersebut. Bahkan MUI juga telah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan bahwa Ahok  bersalah atas tuduhan menistakan Agama. Aneh, jika polisi tidak segera menyelesaikan masalah ini secepatnya dan menyeret Gubernur DKI Jakarta ini ke penjara.



Demo telah terjadi dimana – mana, seperti Jakarta, Bandung, Bekasi, Bogor, Aceh, Medan, Surakarta, Sulawesi, Kuningan, dan berbagai daerah – daerah lainnya yang tidak menerima pernyataan Ahok ketika melakukan kampanye di Pulau Seribu ini. Demo ini sebagai bukti nyata bahwa umat Islam di seluruh Indonesia tidak terima penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, dan hal ini harus diselesaikan secara hukum yang ada. Indonesia adalah negara Hukum, jika Ahok tidak ditindak oleh kepolisian dengan segera, maka serahkan permasalahan ini kepada Umat Islam untuk menegakkan keadilan di bumi pertiwi.

Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu bukti nyata yang diperjuangkan oleh santri dan ulama di pelosok negeri. Mereka rela mengorbankan harta dan nyawa demi membaskan bangsa indonesia dari para penjajah. Sejarah juga menyatakan bahwa perang yang terjadi di Surabaya, tangaal 10 November dilakukan oleh para santri dan ulama. Mereka bergerak setelah KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melawan penjajah. Mereka menggunakan alat seadanya untuk melawan para penjajah. 

Berbeda dengan musuh yang telah menggunakan peralatan canggih. Namun, dengan izin Allah SWT, Bangsa Indonesia mampu meraih kemerdekaanya. Jadi sangat wajar jika umat Islam di Indonesia sangat marah ketika agamanya dihina dan dilecehkan oleh siapapun termasuk Ahok. Karena adanya bangsa Indonesia saat ini tidak terlepas dari perjuangan para santri, ulama, dan seluruh umat Islam di Indonesia.

Sebagai umat Muslim tentu kita tidak boleh diam saja dalam mengatasi masalah ini. Darah para santri, ulama dan umat muslim di Indonesia yang telah dikorbankan demi meraih kemerdekaan NKRI, menjadi pemicu semangat Umat Islam di Indonesia demi menjaga hukum dan keadilan negara ini dari pejabat – pejabat bejat dan pelanggar hukum negeri ini. Mereka harus segera diadili, di hukum, dan ditindak oleh polisi supaya rakyat Indonesia masih mempercayai bahwa Indonesia adalah negara “Hukum”.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar