--> Skip to main content

Perkembangan Uang Indonesia Dari Masa Ke Masa

Dalam pembahasan kali ini kita akan mengangkat topik  tentang perkembangan uang di Indonesia dari masa ke masa. ini sangat menarik, karena masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui sejarah atau bagaimana munculnya mata uang Rupiah di negara kita tercinta. Untuk mengetahui lebih lanjut, mari simak tulisan berikut ini.

Sebelum adanya negara Indonesia, dulu banyak sekali bermacam – macam kerajaan. Seperti, kerajaan Mataram, Sriwijaya, Majapahit, dan masih banyak lagi. Pada masa itu, jual beli seudah mulai berjalan, bukan dengan barter, melainkan dengan uang yang berupa logam, bukan kertas. Bahan pembuatanya masih berupa emas atau perak.

Setelah penjajah Belanda datang menjajah kerajaan – kerajaan, barulah pemerintah Hindia Belanda (sebutan wilayah Indonesia sebelum merdeka) mendirikan De Javasche Bank tahun 1828. De Javasche Bank ini menjadi cikal bakal Bank Indonesia sekarang. De Javasche Bank menerbitkan mata uang Sen dan Gulden. Kedua jenis uang ini diciptakan khusus untuk dipergunakan di Hindia Belanda saja. Berikut adalah uang Sen dan Gulden pada masa itu.

maszain
Tentara Jepang mengambil alih kependudukan Belanda atas Hindia-Belanda Pada tahun 1942. Pada masa ini, Jepang membuat kebijakan untuk menarik semua uang terbitan Belanda dan kemudian menyusun bank Nanpo Kaihatsu Ginko. Melalui bank ini dicetaklah uang dengan nama “Gulden Hindia Belanda”. Salah satu perbedaan yang paling menonjol adalah tulisan De Javasche Bank (Belanda), sedangkan terbitan Jepang bertuliskan De Japansche Regeering. Baca : Pahlawan perjuangan indonesia

maszain
Menjelang berakhirnya pendudukan di Indonesia, Jepang mencetak uang baru lagi. Hal ini dilakukan oleh Jepang untuk menarik perhatian masyarakat Indonesia, seupaya persahabatan dengan Jepang tetap terjalin. Pasalnya uang yang tercetak kali ini berbahasa Indonesia dan diberi nama “Rupiah Hindia Belanda”. Nah, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, ketiga uang ini, baik gulden terbitan Belanda, gulden cetakan Jepang, dan Rupiah Hindia Belanda, semuanya masih tetap digunakan oleh masyarakat. Karena masih berada dalam proses pemulihan bangsa.

Namun, ketika tentara Sekutu mendarat di Indonesia dan berusaha menduduki Indonesia kembali, keadaan menjadi lebih kacau. Tentara sekutu ini dikenal sebagai Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Setelah kejadian ini, mereka menarik semua Gulden yang dulu pernah dicetak sebelum masa pendudukan Jepang. Untuk kemudian diganti dengan menerbitkan uangnya sendiri di Indonesia Timur yang banyak disebut sebagai “Gulden NICA” atau uang NICA. Berikut adalah gambar uang tersebut.


maszain
Jika diperhatikan pada gambar uang NICA di atas, tulisan yang digunakan menggunakan bahasa Belanda. Bahkan gambarnya pun berupa Ratu Wilhelmina, Kepala Negara Belanda saat itu. Begitu juga lambang kerajaannya. Karena hal-hal para pejuang kemerdekaan menolak uang itu. Dan saat uang NICA mulai masuk ke wilayah pulau Jawa, Bung Karno segera mendeklarasikan bahwa uang NICA itu ilegal. Sebagai alternatifnya, uang Rupiah Hindia Belanda cetakan Jepanglah yang dijadikan pilihan untuk digunakan alat pembayaran pada saat itu, khususnya di wilayah Jawa dan Sumatra. Baca Juga : Kehebatan Bangsa Indonesia

Sejarah Oeang Republik Indonesia (ORI)
Kemudian pemerintah Indonesia yang baru lahir pada tanggal 17 Agustus 1945 mulai mengambil langkah-langkah untuk menerbitkan uang sendiri. Kendalanya adalah sumber daya yang dibutuhkan untuk mencetak uang cukup besar. Selain itu, tentara Sekutu berusaha menyerang pabrik percetakannya untuk mencegah adanya penerbitan uang tersebut.

Setelah melewati masa sulit, akhirnya pemerintah Indonesia berhasil merilis uang pertamanya pada 3 Oktober 1946, dikenal juga sebagai Oeang Republik Indonesia (ORI). Saat itu dideklarasikan bahwa semua uang terbitan Jepang harus ditukar dengan ORI hingga tanggal 30 Oktober 1946. Standar nilai tukarnya ditetapkan dengan patokan 50 Rupiah Hindia Belanda = 1 ORI. Pemerintah juga menyatakan bahwa satu ORI setara dengan 0.5 gram Emas. Rupiah Hindia Belanda yang masih beredar setelah bulan Oktober sudah tidak berlaku lagi.

Beberapa waktu kemudian, ORI mengalami beberapa masalah. Karena pemerintah mencetaknya dalam jumlah banyak, dengan maksud untuk mengisi kas negara. Namun, dampak pada inflasi yang lumayan tinggi. Hal tersebut sesuai hukum ekonomi.

Setelah keadaan NKRI semakin membaik, pemerintah berupaya untuk menghapuskan hal-hal yang berbau Belanda dalam hal keuangan. Salah satunya adalah, menggantikan mata uang terbitan Belanda yang berdenominasi rendah dengan koin Rupiah pecahan 1, 5, 10, 25, dan 50 sen, serta penerbitan uang kertas 1 dan 2 1/2 Rupiah.

Selain itu pemerintah juga merubah nama De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia. Pada tahun 1952-1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Ini menandai periode baru dalam sejarah Rupiah, dimana penerbitan dan peredaran uang kertas Rupiah kini menjadi tugas Bank Indonesia, sedangkan uang koin masih ditangani oleh Pemerintah secara terpisah. Barulah pada masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang rupiah, baik dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredaran sepenuhnya. Baca : Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia

Begitulah sejarah perkembangan uang rupiah yang dijadikan mata uang resmi di negara Indonesia. Semoga kita semua menjadi tau dan menambah ilmu dengan informasi di atas. Sehingga, kita bisa lebih menghargai sejarah dan jasa para pahlawan yang telah berjuang pada masa penjajahan untuk kemerdekaan Indonesia.

Di bawah ini adalah hasil perkembangan uang rupiah Indonesia dari masa ke masa. Mulai dari awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, hingga akhir tahun 2014.

Hampir setiap masa jabatan pemerintahan presiden uang rupiah terus dikembangkan hingga pada tahun 2016, pemerintahan mengeluarkan uang rupiah baru seperti gambar berikut:

maszainJika kita melihat gambar - gambar di atas, banyak sekali perubahan signifikan uang Indonesia dari masa ke masa. Bahkan sampai saat ini, pemerintah masih akan terus memperbaiki kekurangan atau kecacatan uang rupiah untuk diubah menjadi lebih baik lagi dan supaya sulit untuk memalsukan uang rupiah tersebut. 
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar